Beberapa hari yang lalu aku berbincang-bincang dengan seorang teman. Hingga sampailah pada topik yang ini. (Eits, ini bukan tentang kapal dan dermaga serta samudra loh yah. Hihi...).
Kata temanku; "Aku tidak terlalu peduli tuh sama makanan apakah ada label halalnya atau tidak."
Responku; "Hah? kok gitu?"
Jawabnya; "Begini; gimana dengan ibu-ibu yang suka jual roti harga seribu? Gimana dia bisa dapetin sertifikasi halalnya?"
Kataku; "Sebagai anak farmasi dan sebagai teman dekatnya seorang apoteker penyidik di badan POM yang sering mendengarkan kisah-kisah 'penggebrakan' produk halal dan produk yang tidak bersertifikasi, aku sih hmm.... rada-rada kurang sepakat dengan apa yang kamu sampaikan. hehe..."
(hehe, dalihnya anak farmasiii euy. Daliiiih.... hihi. Hemm... Walaupun ilmu farmasi banyak cabangnya, ada klinis dan komunitas, analisis, farmakologi, biofarmasi, kimiafarmasi, teknologi farmasi dan formulasi, farmasi herbal, mikrobiologi dan bioteknologi farmasi, farmakognosi dan bahan alam, serta farmasi sains, dan tentu saja aku tidak mengusai semuanya, apalagi bidang analisis dan kimia farmasi analisis, kimia analisis, kimia farmasi lanjut dan segala sesuatu yang berhubungan dengan analisis dah poko'nya, tapi tetap saja belajar analisis dulunya menjadi pelajaran wajib semasa kuliah. hihi... :D )
Tentang kewajiban untuk memakan makanan yang halal dan thayyib aku rasa sih semua sudah tau yah. Halal dari segi zatnya, halal cara mendapatkannya dan halal pada proses pembuatannya serta komponen-komponen penyusunnya. Dalam pembahasan ini, aku lebih membahas kepada sertifikasi atau legalitas kehalalan... Hemm... Sejujurnya, untuk makanan dengan sertifikasi halal, aku memang membuat peraturan 'ketat' bagi diriku sendiri. Bagiku, hal ini adalah penting. Amat sangat penting. Mungkin dulu ketika aku masih belum belajar formulasi dan KBM (kimia bahan makanan), aku termasuk orang yang rada-rada cuek dengan serifikasi dan kala itu aku sependapat dengan temanku di atas. Tapi, dalam beberapa tahun terakhir, sejak belajar KBM kali yah, aku mulai aware. *Mungkin ter-influence dengan aku yang anak farmasi juga kali. Dan lagi, ini sempat kita bahas waktu di wisma dulunya. Hehe... Tapi, semestinya, menjadi bagian dari farmasi ataupun tidaknya kita harus aware dengan hal ini yah? Nah, karena itulah makanya aku pengin banget berbagi hal ini denganmu.
Label halal itu (khususnya makanan yang diproduksi di Indonesia, karena utk makanan luar negeri memiliki sistem berbeda dan tidak ada sertifikasinya, biasanya lihat komposisi. Nanti insha Allah kita bahas lebih jauh) sangatlah penting. Sebab, yang tidak dilabeli halal sangatlah mungkin mengandung sesuatu yang haram. Apalagi produk-produk keluaran perusahaan besar yang menurut hematku tak lah kesulitan untuk mengurusnya karena based on pengalaman pengurusan sebelumnya dan hampir bisa dipastikan tidak memiliki masalah soal funding. Jika pun itu adalah produk baru yang in progress pengurusan sertifikasinya, menurutku itu masihlah di ranah abu-abu atau syubhat. Karena, kita tak bisa membedakan dan tidak ada labeling untuk produk yang in karantina process. Kecuali kita benar-benar tau komposisinya dan benar-benar mengenali siapa produsernya, bagaimana prosesnya dan apa saja yang digunakan dalam pembuatannya. Apalagi jika itu adalah perusahaan orang tuamu yang diketahui secara persis bahan-bahan yang digunakan.
Jadi, ketika berbelanja makanan di supermarket, minimarket, atau market saja (tanpa embel-embel super atau mini), marilah kita lebih aware dengan sertifikasi ke-halal-an ini yah. Kalo ada yang bertanya, "Harus sertifikasi MUI?", maka aku prefer menjawab "Iya!". Kalo bukan sertifikasi dari MUI, lantas siapa lagi yang kita percayakan untuk menangani produk halal ini? Kecuali kita bisa analisa sendiri dan punya instrument laboratorium analisis yang available, punya reagennya, paham ilmu farmasi analisisnya. Tapi agaknya ini mustahil kita miliki. Kalo sekedar ilmunya saja mah kaga cukup, karena dia butuh instrument dan reagen. hehe... Dan biasanya, kalo aku sih juga melihat apakah produk tersebut terdaftar di BPOM atau tidak. Tapi ini yang kedua. Utamanya adalah stempel halalnya dulu. Perlu diingat, makanan ini include semua hal, bukan hanya biskuit, tapi juga krim, margarine, dan lain-lainnya. Tafadhol diunduh dan diliat di sini pig-derivat...Dan ini daftar produk halal yang tersertifikasi
Lalu, bagaimana dengan roti seribu yang dijual di warung-warung?
Hemm... sejauh ini sih aku masih meng-konsumsinya. Tapi, tetap harus dikembalikan kepada syari'atnya barang kali yah? Untuk hal ini, pernah dibahas di agenda pekanan, bahwa di negara muslim/mayoritas muslim, boleh mengasumsikan kehalalan untuk kondisi seperti yang aku sebutkan ini. Akan tetapi, perihal kebenarannya sepertinya perlu dicek ulang kembali dan ditanyakan kepada yang ahli. Mohon koreksi dan masukannya yah... :). Jika ternyata ini salah (karena belum menyertakan nash yang shahih), mohon segera dibenarkan bagi yang berilmu. Sejujurnya, aku tak memiliki kafaah ilmu tentang ini.
Restoran Made in Luar negeri yang bertebaran di Indonesia, Halalkah?
Senang sekali mendengar bahwa dari MUI sendiri mengharuskan pencantuman sertifikasi halal di setiap restoran. Emm... sejujurnya aku sebenernya penasaran dengan makanan Jepang, Korea, makanan Turki atau makanan 'aneh' lainnya. Maklum, tingkat penasaran yang amat sangat tinggi. Hihi. Pas lagi di mall gitu, pengen rasanya mencoba icip-icipi makanan yang tak lazim aku temui itu. Hehe... Tapi, kehalalannya meragukan. Jika bukan hal yang berhubungan dengan pig, bisa jadi rum atau alkohol kan yah? Makanya, sampai saat ini aku masih belum berani mencobanya. Jika sudah penasaran akut, cara satu-satunya adalah dengan bertanya pada pelayannya, adakah menggunakan produk yang tak halal? Tapi aku belum pernah mencobanya sih. Ini nih list resorant yang udah tersertifikasi. AW dan Hokben udah ternyata yah :)
Kalo di Luar Negeri, bagaimana kah?
Nah, dari MUI sendiri ada yang ini niih. Sila diunduh... Tapi, mengenali kode-kode tertentu pada komposisi makanan yang tercantum di pembungkus makanan menurutku juga sangat membantu. Setahuku, di luar negeri, ada peraturan dan regulasi yang ketat soal pencantuman komposisi makanan. Tapi, allahu'alam sih ya... Negaranya juga mungkin negara-negara maju dengan regulasi yang baik. Tapi kan belum tentu semua negara.
Nah, bagaimana kalo kosmetik?
Sejujurnya, aku tidak aware sebelum ini tentang kosmetik-kosmetik berlabel halal, secaraaa aku memang tidak terlalu IN dengan kosmetik selama ini, hingga hari ini aku tersadarkan dengan keharusan HALAL di kosmetik juga. Selain tidak 'akrab' dengan dunia per-kosmetik-an kecuali yang standar-standar saja, aku juga tidak memilih mata kuliah pilihan Kosmetologi semasa kuliah dulunya (hehe, ini mah alibii.... hihi :D), dan karena sifatnya topikal, maka aku kurang awas sih sebelum-sebelum ini. Astaghfirullaah...
Jadi, kehalalan kosmetik juga mesti diperhatikan. Collagen, Leather dan entah apa namanya lagi itu yang bikin cuantiiik itu (maaf aku ndak terlalu tau soal kegunaan masing-masing kosmetik yang itu,heheuu...) semestinya perlu diperhatikan secara seksama yah?! *Okeehh, let's be aware....
Obat-obatan dan Vaksin?
Nahh, ini PR farmasis niih. Dari MUI sendiri, sudah mengharuskan bahan dasar dan bahan baku pembuatan obat dan vaksin haruslah halal. Eheemm, perlu merujuk Handbook of Eksipien kali yah? hihi :D
Sebagai masyarakat umum, mungkin lebih banyak nrimo dari resep dokternya yang ditebus di apotek. Tapi, sebagai farmasis, mungkin ini PR besaaarr. Kalo aku, karena peminatannya bukanlah tekonologi farmasi dan formulasi obat yang mana aku lebih banyak berkecimpung di bagian 'hilir' yaitu lebih ke patient oriented, jadi temen-temen tekfar sepertinya lebih berkafaah niih. *Semoga bukan alasan utk lari dari tanggungjawab sebagai farmasis. Hihi...
Sekian duluu pembahasannya. Ternyatee udee puanjaaaang bener yak!?
Satu pelajarannya buat aku (semoga juga kamu), HAYUK LEBIH AWARE dan HALAL-kan SETIAP LINI HIDUP KITA dengan yang HALAL... Mengutip dari situs MUI, mari kita motto-kan dalam hidup kita, HALAL is MY LIFE :)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Comment:
Post a Comment
Feel free to accept your comment. Spam comment will be deleted and blocked